contoh makalah evaluasi pendidikan


BAB II
Pembahasan 


A.      PENGERTIAN EVALUASI PENDIDIKAN
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Menurut  Ramayulis (2008:332) mengatakan “Evaluasi merupakan suatu proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna menetapkan keluasan pencapaian tujuan oleh individu”.
Dan menurut Abdul Mujid dan Jusuf Mudzakir (2010:211) mengatakan “Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sedangkan Evaluasi Pendidikan Islam adalah suatu taraf untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam”.
Sedangkan menurut A. Heris Hermawan (208:177) menyatakan “Evaluasi adalah penilaian, setelah proses penilaian ada hasil. Hasilnya adalah yang kemudian menjadi semacam parameter untuk mengetahui apakah seorang itu berhasil atau tidak. Evaluasi sangat menentukan kualitas”.
Evaluasi Pendidikan adalah suatu proses penilaian dalam mengumpulkan dan menganalisis untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan guna menetapkan  pencapaian suatu tujuan baik untuk pendidik dan peserta didik.

2.1  JENIS-JENIS EVALUASI PEMBELAJARAN
                        Sebenarnya evaluasi tidak hanya sekedar tes tertulis dan tes lisan. Banyak jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Jenis-jenis evaluasi pembelajaran tersebut antara lain sebagai berikut :
1.    Jenis Evaluasi Berdasarkan Tujuan
Jenis evaluasi pembelajaran berdasarkan tujuannya, dibedakan atas tujuh jenis evaluasi antara lain :


a.    Pre-test dan Post-test
                        Kegiatan pre-test  dilakukan guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian baru. Tujuannya ialah untuk mengidentifikasi taraf pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.
Sedangkan post-test adalah kebalikan dari pre-test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada setiap akhir penyajian materi.Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf pengetahuan siswa atas materi yang telah diajarkan.

b.    Evaluasi Diagnostic
                        Evaluasi ini dilakukan setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi atau menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.

c.    Evaluasi selektif
                        Evaluasi selektif adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih siswa yang paling tepat atau sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.

d.    Evaluasi penempatan
                        Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.

e.    Evaluasi formatif
                        Evaluasi jenis ini dapat dipandang sebagai “ulangan” yang dilakukan pada setiap akhir penyajian satuan pelajaran atau modul. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.

f.      Evaluasi sumatif
                        Ragam penilaian sumatif dapat dianggap sebagai “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran, atau disebut juga dengan evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa.Evaluasi ini lazim dilakukan pada setiap akhir semester atau akhir tahun ajaran. Hasilnya dijadikan bahan laporan resmi mengenai kinerja akademik siswa dan bahan penentu naik atau tidaknya siswa ke kelas yang lebih tinggi.

g.    Ujian Nasional (UN)
                        Ujian Nasional (UN) pada prinsipnya sama dengan evaluasi sumatif, yaitu sebagai alat penentu kenaikan status siswa.

2.    Jenis Evaluasi Berdasarkan Sasaran
Jenis evaluasi berdasarkan sasaran antara lain sebagai berikut :
a.    Evaluasi konteks adalah evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.

b.    Evaluasi input adalah evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.

c.    Evaluasi proses adalah evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.

d.    Evaluasi hasil atau produk adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.

e.    Evaluasi outcom atau lulusan adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.\

3.    Jenis Evaluasi Berdasarkan Lingkup Kegiatan Pembelajaran
Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
a.                                          Evaluasi program pembelajaran adalah evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.

b.    Evaluasi proses pembelajaran adalah evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
               
c.    Evaluasi hasil pembelajaran adalah evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

4.      Jenis Evaluasi berdasarkan Objek
Jenis evaluasi berdasarkan objek evaluasi antara lain :
a.    Evaluasi input adalah evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.

b.    Evaluasi transformasi adalah evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.

c.    Evaluasi output adalah evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

5.      Jenis Evaluasi berdasarkan Subjek
Jenis evaluasi berdasarkan subjek evaluasi antara lain sebagai berikut :
a.    Evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.

> adalah evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orang tua, masyarakat.


2.2   Prinsip Evaluasi Pendidikan
Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
                        Evaluasi pembelajaran dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip yang jelas sebagai landasan pijak. Prinsip dalam hal ini berarti rambu-rambu atau pedoman yang seharusnya dipegangi oleh guru sebagai evaluator dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: prinsip umum dan prinsip khusus.

2.2.1.   Prinsip-prinsip umum evaluasi
                        Untuk memperoleh hasil evavluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut (Depdiknas, 2002):

a.    Valid
                        Evaluasi pembelajaran harus dapat memberikan informasi yang akurat (tepat) tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Tepat tidaknya hasil evaluasi ini antara lain dipengaruhi oleh penggunaan teknik dan instrument evaluasi. Maka seorang evaluator perlu memperhatikan teknik dan instrument yang akan digunakan agar sesuai dengan kemampuan atau jenis hasil belajar yang akan dievaluasi. Misalnya, jika yang akan diukur adalah hasil belajar kognitif, maka teknik dan instrument yang digunakan yang betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar kognitif tersebut, bukan yang sebenarnya cocok untuk mengukur hasil belajar psikomotor atau afektif.

 b.   Mendidik
                        Evaluasi pembelajaran harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik. Hasil evaluasi bagi peserta didik yang sudah berhasil lulus hendaknya dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan, sedangkan bagi yang kurang berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.

c.    Berorientasi pada kompetensi
                        Evaluasi pembelajaran harus mengacu kepada rumusan kompetensi-kompetensi yang telah dirumuskan di dalam kurikulum dan diarahkan untuk menilai pencapaian kompetensi tersebut.
d.   Adil dan objektif
                        Evaluasi pembelajaraan harus adil terhadap semua peserta didik dan tidak membedakan latar belakang peserta didik yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, criteria untuk skoring dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar.

e.    Terbuka
                        Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.




f.     Berkesinambungan
                        Evaluasi pembelajaran dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.

g.    Menyeluruh
                        Evaluasi terhadap proses dan hasil belajar peserta didik harus dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup seluruh aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan teknik dan prosedur yang komprehensif dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik.

h.   Bermakna
                        Evaluasi pembelajaran hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

2.2.2    Prinsip-prinsip khusus evaluasi pembelajaran (Depdiknas 2002)

a.    Evaluasi proses dan hasil belajar harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi peserta didik untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya. Prinsip khusus ini berimplementasi sebagai berikut:
·         Pelaksanaan evaluasi hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam;
·         Semua peserta didik mempunyai kesempatan dan perlakuan yang sama;
·         Peserta didik memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam evaluasi dan criteria untuk membuat keputusan atas hasil evaluasi hendaknya disepakati dengan peserta didik dan orang tua atau wali.

b.    Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur evaluasi dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari proses ini adalah:
1.      Prosedur evaluasi harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas.
2.      Prosedur evaluasi dan catatan harian hasil belajar peserta didik hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari KBM, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan.
3.      Catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran.
4.      Informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar peserta didik dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya.
5.      Evaluasi pencapaian belajar peserta didik yang bersifat positip untuk pencapaian belajar selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan peserta didik.
6.      Klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga peserta didik mendapat bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya.
7.      Hasil evaluasi hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar peserta didik.
8.      Evaluasi semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kurikulum perlu dilaksanakan.
9.      Peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil evaluasi perlu dipertimbangkan.
10.  Pelaporan penampilan peserta didik kepada orang tua/wali, dan atasan (kepala sekolah atau pejabat di atasnya) harus dilakssanakan.
          Selain itu, dalam konteks penilaian hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah megukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenis-jenis instrument penilaian yang paling sesuai untuik mengukur hasil belajar yang diingginkan, direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan relibilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.

Di samping itu, guru harus memperhatikan pula hal-hal teknis, antara lain:
1)      Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
2)      Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.
3)      Untuk memperoleh hasil yang obyektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrument), baik yang berbentuk tes maupun yang berbentuk non tes.
4)      Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5)      Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas peserta didik, seperti: tes tertulis, esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
6)      Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai.
7)      Penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami, dan apa yang dapat dilakukan.
8)      Penilaian tidak bersikap diskriminatif. Artinya, guru harus berlaku adil dan bersikap jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9)      Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut (follow-up).
10)    Penilaian harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersikap mendidik.








2.3  Kriteria Untuk Mengevaluasi Kurikulum
            
Secara garis besar ada dua macam kriteria, yaitu kriteria kuantitaf dan kriteria kualitatif.
1)        Kriteria kuantitatif
                   Kriteria kuantitatif sendiri dapat dibedakan menjadi dua yaitu;
a)      Kriteria kuantitatif tanpa pertimbangan
             Kriteria yang disusun hanya memperhatikan rentangan bilangan tanpa mempertimbangkan apa-apa dilakukan dengan membagi rentangan bilangan contoh;
Kondisi maksimal yang diharapkan atau prestasi belajar belajar diperhitungkan 100 persen. Jika penyusun menggunakan 5 kategori nilai maka antara 1 persen dengan 100 persen di bagi rata sehingga menghasilkan kategori sebagai berikut;
1)      Nilai 5 (baik sekali) jika mencapai 81 – 100 persen
2)      Nilai 4 (baik) jika mencapai 61-80 persen
3)      Nilai 3 (cukup) jika mencapai 41-60 persen
4)      Nilai 2 (kurang) jika mencapai 21-40 persen
5)      Nilai 1 (kurang sekali) jika mencapai kurang 21 persen

a)      Kriteria kuantitatif dengan pertimbangan
             Adakalanya beberapa hal kurang tepat jika kriteria kuantitaf dikategorikan dengan membagi begitu saja rentangan yang ada menjadi rentangan yang sama rata. Sebagai contoh nilai di beberapa perguruan tinggi untuk menentukan nilai dengan huruf, seperti A, B, C, D dan E. bagaimana menentukan nilai untuk masing-masing huruf mengacu pada peraturan akademik berdasarkan besarnya prestasi pencapaian tujuan belajar sebagai berikut:
1)      Nilai A :  rentangan 80-100 persen
2)      Nilai B :  rentangan 66-79 persen
3)      Nilai C :  rentangan 56-65 persen
4)      Nilai D :  rentangan 40-50 persen
5)      Nilai E :  kurang dari 40 persen 

2)   Kriteria kualitatif
             Yang dimaksud kriteria kualitatif adalah kriteria yang dibuat tidak menggunakan angka-angka. Hal-hal yang dipertimbangkan dalam menentukan kriteria kualitatif adalak indikator dan dikenai adalah komponen.
             Seperti halnya kriteria kuantitatif, jenis kiteria kualitatif juga dibedakan menjadi dua yaitu: kriteria kualitatif dengan tanpa pertimbangan dan kriteria kualitatif dengan pertimbangan.




a)      Kriteria kualitatif tanpa pertimbangan
             Dalam menyusun kriteria kualitatif tanpa pertimbangan, penyusun kriteria tinggal menghitung banyaknya indikator dalam komponen, yang dapat memenuhi persyaratan dari penjelasan dan program tersebut dapat disimpulkan bahwa:

1)    Komponen adalah unsur pembentuk kriteria program
2)    Indikator adalah unsur pembentuk komponen

b)      Kriteria kualitatif dengan pertimbangan
             Dalam menyusun kriteria terlebih dahulu tim evaluator perlu merundingkan jenis kriteria mana yang akan digunakan, yaitu memilih kriteria dengan pertimbangan maka tentukan indikator mana yang mana diprioritaskan atau dianggap lebih penting dari yang lain. Kriteria kualitatif dengan pertimbangan disusun melalui dua cara yaitu:

1. Mengurutkan indikator
            Jika penyusun memilih kriteria kualitatif dengan mengurutkan indikator dengan prioritas maka dihasilkan kriteria kualitatif sebagai berikut;
a)      Nilai 5 jika memenuhi semua indikator
b)      Nilai 4 jika memenuhi d atau c, dan d atau e
c)      Nilai 3 jika memenuhi salah satu dari b atau c saja, dan salah satu dari d atau a
d)     Nilai 2 jika memenuhi salah dari 4 indikator
e)      Nilai 1 jika tidak ada satupun indikator yang memenuhi

2.    Dengan menggunakan pembobotan
            Selain mempertimbangkan indikator sebagai unsur untuk menentukan geradasi nilai dalam kriteria, ada juga cara lain yang dapat digunakan evaluator dalam menentukan nilai, yaitu pembobotan.
            Kalau sudah ditentukan pembobotannya, kini para penilai tinggal memilih akan menggunakan skala beberapa dalam menilai objek mungkin skala 1 sampai 3, 1 - 4 atau 1-5 bahkab seperti yang lazim yang digunakan di sekolah yaitu skala 1-10.




























DAFTAR PUSTAKA
http://www.yusranphysics.tk/2014/04/evaluasi-dalam-pembelajaran.html


Hermawan, A. Heris.2008. Ilmu Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Ilmiah.
Ramayulis.2008.Metodologi Pendidikan Agama Islam.Jartarta:Kalam Mulia.
Mujid, Abdul dan Jusuf Mudzakir.2010.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Kencana Prenida  
 Media.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada media Group.
Mudjijo. 1995. Tes Hasil Belajar. Jakarta: Bumi Aksara.



contoh makalah evaluasi pendidikan contoh makalah evaluasi pendidikan Reviewed by Arfa on April 11, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

TERMINOLOGI EVALUASI, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, ASESMEN DAN PENGUKURAN DALAM KONTEKS PEMBELAJARAN

berikut ini adalah contoh makalah evaluasi pendidikan yang membahas tentang, TERMINOLOGI EVALUASI, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, ASESMEN DAN PEN...

Diberdayakan oleh Blogger.