MAKALAH ”KECELAKAAN & PENYAKIT AKIBAT KERJA”



MAKALAH

”KECELAKAAN & PENYAKIT AKIBAT KERJA”


OLEH :
1. Anggit Apriono Putra
2. Alfin Dingarai Putra
3. Arfa Dhiaulhaq Firdaus Al Rasyid


FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS NEGERI MALANG



BAB 1
PENDAHULUAN

  1.Latar Belakang
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula dan tidak
dikehendaki, yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktivitas dan  dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda
. Syarat-syarat keselamatan kerja ditetapkan salah satu untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan termasuk di tempat kerja yang sedang dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya
(UU No 1 Tahun 1970).

Perkembangan industri jasa konstruksi di Indonesia dapat dikatakan telah
mengalami kemajuan dan mendapat porsi yang seimbang dengan perkembangan sektor industri yang lain. Keseimbangan tersebut diindikasikan oleh peran serta sektor konstruksi dalam aktivitas pembangunan di Indonesia. Semakin berkembangnya industri konstruksi juga menunjukkan tantangan yang semakin ketat dan kompleks di bidang konstruksi. Industri konstruksi memberikan kontribusi yang esensial terhadap proses pembangunan di Indonesia. Hasil pembangunan dapat dilihat dari semakin banyaknya gedung bertingkat, sarana infrastruktur jalan dan jembatan, sarana irigasi dan bendungan, perhotelan, perumahan dan sarana prasarana lain (Pio , 2012).
Setiap pekerjaan di dunia ini hampir pasti tak ada yang tak berisiko. Ibarat pepatah bermain air basah, bermain api hangus. Kecelakaan dan sakit akibat kerja sudah menjadi risiko setiap orang yang melakukan pekerjaan, baik itu petani, nelayan, buruh pabrik, pekerja tambang, maupun pegawai kantoran sekalipun.
Sepanjang tahun 2009, pemerintah mencatat telah terjadi sebanyak 54.398 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Meski menunjukkan tren menurun, namun angka tersebut masih tergolong tinggi. Kecelakaan kerja di sebuah pabrik gula di Jawa Tengah menyebabkan empat pekerjanya tewas dan di Tuban Jawa Timur seorang meninggal dan dua orang lainnya terluka akibat tersiram serbuk panas saat bekerja di salah satu pabrik semen adalah beberapa contoh kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerugian bahkan sampai menghilangkan nyawa.
Kerugian akibat kecelakaan kerja tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja itu sendiri, namun juga bisa berdampak pada masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu adanya penerapan sebuah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja berbasis paradigma sehat.
Hal itu menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat jumlah tenaga kerja di Indonesia pada tahun 2009 sebesar 104,49 juta, bekerja di sektor formal sebesar 30,51 % sedangkan 69,49 % bekerja di sektor informal, dengan distribusi sebesar 41,18% bekerja di bidang pertanian, industri 12,07%; perdagangan sebesar 20,90%; transportasi, pergudangan dan komunikasi sebesar 5,69%; konstruksi sebesar 4,42%, jasa dan keuangan 14,44%; serta pertambangan, listrik dan gas 1,3% (Berita Resmi Statistik 2009). Dari data tahun 2007 diketahui kecelakaan kerja terbanyak terjadi pada tenaga kerja konstruksi dan industri masing-masing 31,9 % dan 31,6 %.












BAB 2
MATERI
 2.1 Definisi
A. Kecelakaan kerja adalah sebuah kejadian tak terduga yang menyebabkan cedera atau kerusakan. Kecelakaan Kerja adalah sesuatu yang tidak terduga dan tidak diharapkan yang dapat mengakibatkan kerugian harta benda, korban jiwa / luka / cacat maupun pencemaran.

            Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi akibat adanya hubungan kerja, (terjadi karena suatu pekerjaan atau melaksanakan pekerjaan). Kecelakaan kerja juga dapat didefinisikan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda tentunyahal ini dapat mengakibatkan kerugian jiwa serta kerusakan harta benda.

            Kecelakaan kerja banyak akhir-akhir ini kita jumpai dimana banyak terjadi dilingkungan pekerjaan non-formal. Hal ini yang menunjukan bahwa sanya pentingnya sebuah keselamatan dalam bekerja, sekalipun sektor tersebut hanya sedikit bahkan tidak sama sekali di dukung oleh pemerintah. Seperti banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi di area pertambangan, dimana para pekerjanya kurang menggunakan alat keselamatan kerja.

            Ada juga pekerjaan dalam membangun bangunan di kota (pembangunan yang dibangun untuk pemerintah) dimana pekerjanya hanya menggunakan topi, sendal, skrap (penutup hidung dan mulut). Mengapa bisa hal tersebut dapat terjadi??? Padahal bisa dilihat mata pemerintah tidak mungkin sependek yang kita lihat.

         
B. Penyakit Akibat Kerja
adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian Penyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang artifisial atau man made disease. Dalam melakukan pekerjaan apapun, sebenarnya kita berisiko untuk mendapatkan gangguan Kesehatan atau penyakit yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut.Oleh karena itu , penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,alat kerja , bahan , proses maupun lingkungan kerja
          Pada simposium internasional mengenai penyakit akibat hubungan pekerjaan yang diselenggarakan oleh ILO (International Labour Organization) di Linz, Austria, dihasilkan definisi menyangkut PAK sebagai berikut:
1.     a.        Penyakit Akibat Kerja – Occupational Disease adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, yang pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab yang sudah diakui.
2.     b.        Penyakit yang Berhubungan dengan Pekerjaan – Work Related Disease adalah penyakit yang mempunyai beberapa agen penyebab, dimana faktor pekerjaan memegang peranan bersama dengan faktor risiko lainnya dalam berkembangnya penyakit yang mempunyai etiologi kompleks.
3.     c.         Penyakit yang Mengenai Populasi Kerja – Disease of Fecting Working Populations adalah penyakit yang terjadi pada populasi pekerja tanpa adanya agen penyebab ditempat kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaan yang buruk bagi kesehatan
          Menurut Cherry, 1999 “ An occupational disease may be defined simply as one that is caused , or made worse , by exposure at work.. Di sini menggambarkan bahwa secara sederhana sesuatu yang disebabkan , atau diperburuk , oleh pajanan di tempat kerja . Atau , “ An occupational disease is health problem caused by exposure to a workplace hazard ” ( Workplace Safety and Insurance Board, 2005 ), Sedangkan dari definisi kedua tersebut, penyakit akibat kerja adalah suatu masalah Kesehatan yang disebabkan oleh pajanan berbahaya di tempat kerja.
          Dalam hal ini , pajanan berbahaya yang dimaksud oleh Work place Safety and Insurance Board ( 2005 ) antara lain :
  • Debu , gas , atau asap
  • Suara / kebisingan ( noise )
  • Bahan toksik ( racun )
  • Getaran ( vibration )
  • Radiasi
  • Infeksi kuman atau dingin yang ekstrem
  • Tekanan udara tinggi atau rendah yang ekstrem
 2.2 Klasifikasi Kecelakaan Kerja

Pengertian kejadian menurut standar Australian AS 1885 1 (1990) adalah suatu proses atau kejadian cidera atau kecelakaan akibat kerja. ( Mayendra,2009)      
Banyak tujuan yang dicapai dengan melakukan pengklasifikasian kejadian kecelakaan akibat kerja. Salah satu diantaranya adalah untuk mengidentifikasi proses alami suatu kejadian seperti dimana terjadinya kecelakaan, apa yang dilakukan oleh karyawan dan alat apa yang digunakan oleh karyawan sehingga menyebabkan kecelakaan.
Dengan menerapkan kode-kode kecelakaan kerja maka akan sangat membantu proses investigasi dalam menginterpretasikan informasi-informasi yang di dapat. ada banyak refrensi yang menjelaskan mengnai kode-kode dari kecelakaan kerja, salah satunya adalah standar Australian 1885 1 (1990). Berdasarkan standar tersebut, kode yang diguakan untuk mekanisme terjadinya cidera/sakit akibat kerja dibagi sebagi berikut :

1.Jatuh dari atas ketinggian

2.Jatuh dari ketinggian yang sama

3.Menabrak objek dengan bagian tubuh

4.Terpajan oleh getaran mekanik

5.Tertabrak oleh objek yang bergerak

6.Terpajan oleh suara yang tiba-tiba

7.Terpajan oleh suara yang lama

8.Terpajan tekanan yang bervariasi

9.Pergerakan berulang dengan pengangkatan otot yang rendah

10.Otot tegang lainnya

11.Kontak dengan listrik

12.Kontak atau terpajan dengan dingin atau panas
13.Terpajan radiasi

14.Kontak tunggal dengan bahan kimia

15.Kontak jangka panjang dengan bahan kimia

16.Kontak lainnya dengan bahan kimia

17.Kontak dengan atau terpajan dengan faktor biologi

18.Terpajan faktor stress mental

19.Longsor atau runtuh

20.Kecelakaan kendaraan/mobil

21.Lain-lain mekanisme cidera berganda atau banyak



2.3 Klasifikasi penyakit akibat kerja
Dalam melakukan tugasnya di perusahaan seseorang atau sekelompok pekerja berisiko mendapatkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
WHO membedakan empat kategori Penyakit Akibat Kerja, yaitu:
1.     Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerjaan, misalnya Pneumoconiosis.
2.     Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan, misalnya Karsinoma Bronkhogenik.
3.     Penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab di antara faktor-faktor penyebab lainnya, misalnya Bronkhitis khronis.
4.     Penyakit dimana pekerjaan memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya asma.
Beberapa jenis penyakit pneumoconiosis yang banyak dijumpai di daerah yang memiliki banyak kegiatan industri dan teknologi, yaitu:
a.        Penyakit Silikosis
Penyakit Silikosis disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas, berupa SiO2 yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap.  Debu silika bebas ini banyak terdapat di pabrik besi dan baja, keramik, pengecoran beton, bengkel yang mengerjakan besi (mengikir, menggerinda, dll). Selain dari itu, debu silika juka banyak terdapat di tempat di tempat penampang bijih besi, timah putih dan tambang batubara.
b.        Penyakit Asbestosis
Penyakit Asbestosis adalah penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh  debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes adalah campuran dari berbagai macam silikat, namun yang paling utama  adalah Magnesium silikat. Debu asbes banyak dijumpai pada pabrik dan industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik beratap asbes dan lain sebagainya
c.         Penyakit Bisinosis
Penyakit Bisinosis adalah penyakit pneumoconiosis yang disebabkan oleh pencemaran debu napas atau serat kapas di udara yang kemudian terhisap ke dalam paru-paru. Debu kapas atau serat kapas ini banyak dijumpai pada pabrik pemintalan kapas, pabrik tekstil, perusahaan dan pergudangan kapas serta pabrik atau bekerja lain yang menggunakan kapas atau tekstil; seperti tempat pembuatan kasur, pembuatan jok kursi dan lain sebagainya.
d.        Penyakit Antrakosis
Penyakit Antrakosis adalah penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja-pekerja tambang batubara atau pada pekerja-pekerja yang banyak melibatkan penggunaan batubara, seperti pengumpa batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker) dan juga pada kapal laut bertenaga batubara, serta pekerja boiler pada pusat Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batubara.
e.         Penyakit Beriliosis
Udara yang tercemar oleh debu logam berilium, baik yang berupa logam murni, oksida, sulfat, maupun dalam bentuk halogenida, dapat menyebabkan penyakit saluran pernapasan yang disebut beriliosis. Debu logam tersebut dapat menyebabkan nasoparingtis, bronchitis dan pneumonitis yang ditandai dengan gejala sedikit demam, batuk kering dan sesak napas. Penyakit beriliosis dapat timbul pada pekerja-pekerja industri yang menggunakan logam campuran berilium, tembaga, pekerja pada pabrik fluoresen, pabrik pembuatan tabung radio dan juga pada pekerja pengolahan bahan penunjang industri nuklir.

2.4 kecelakaan akibat kerja
          Timbulnya kecelakaan kerja dipengaruhi oleh berbagai faktor, dimana faktor yang satu mempengaruhi faktor yang lainnya.
Berdasarkan pendekatan epidemiologi ( US. Office of Technology Assesment Washington DC, 1975), faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan akibat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut.
Host, yaitu pekerja yang melakukan pekerjaan.
Agent, yaitu pekerjaan.
Environment, yaitu lingkungan kerja.
Dari ILCI, dengan memodifikasi teori dari Heinrich yang terkenal dengan nama teori domino yaitu tentang terjadinya kecelakaan kerja sebagai berikut:
1. Kurangnya terhadap pengendalian oleh manajemen (Lack of Control Management) meliputi :
  • Perencanaan
  • Pengorganisasian
  • Kepemim[pinan
  • Pengendalian
2. Penyebab-penyebab dasar murni ( Basic Couse (s) Origin (s) ):
  • Faktor personal
  • Faktor Pekerja
3. Penyebab yang merupakan gejala-gejala ( Immediate: Cause (s) Simptoms )
  • Unsafe Act adalah pelanggaran terhadap prosedur yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
  • Unsafe Condition atau keadaan yang secara langsung dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
4. Keterkaitan terjadinya kecelakaan ( Incident Contact ).
5. Kehilangan orang atau harta ( People Proverty Loss ).
ILO (1989) mengemukakan bahwa kecelakaan akibat kerja pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor yaitu faktor pekerja, pekerjaannya dan faktor lingkungan di tempar kerja.
Faktor Pekerja
1. Umur
Umur mempunyai pengaruh yang penting terhadap kejadian kecelakaan akibat kerja. Golongan umur tua mempunyai kecenderungan yang lebih tinggi untuk mengalami kecelakaan akibat kerja dibandingkan dengan golongan umur muda karena umur muda mempunyai reaksi dan kegesitan yang lebih tinggi (Hunter, 1975). Namun umur muda pun sering pula mengalami kasus kecelakaan akibat kerja, hal ini mungkin karena kecerobohan dan sikap suka tergea-gesa (Tresnaningsih, 1991).
Dari hasil penelitian di Amerika Serikat diungkapkan bahwa pekerja muda usia lebih banyak mengalami kecelakaan dibandingkan dengan pekerja yang lebih tua. Pekerja muda usia biasanya kurang berpengalaman dalam pekerjaanya (ILO, 1989).
Banyak alasan mengapa tenaga kerja golongan umur muda mempunyai kecenderungan untuk menderita kecelakaan akibat kerja lebih tinggi dibandingkan dengan golongan umur yang lebih tua. Oborno (1982), menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya kejadian kecelakaan akibat kerja pada golongan umur muda antara lain karena kurang perhatian, kurang disiplin, cenderung menuruti kata hati, ceroboh, dan tergea-gesa.
2. Tingkat Pendidikan
Pendidikan sesorang berpengaruh dalam pola pikir sesorang dalam menghadapi pekerjaan yang dipercayakan kepadanya, selain itu pendidikan juga akan mempengaruhi tingkat penyerapan terhadap pelatihan yang diberikan dalam rangka melaksanakan pekerjaan dan keselamatan kerja.
Hubungan tingkat pendidikan dengan lapangan yang tersedia bahwa pekerja dengan itngkat pendidikan rendah, seperti Sekolah Dasar atau bahkan tidak pernah bersekolah akan bekerja di lapangan yang mengandalkan fisik ( Efrench, 1975). Hal ini dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja karena beban fisik yang berat dapat mengakibatkan kelelahan yang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja.
Menurut Achmadi (1990) yang dimaksud dengan pendidikan adalah pendidikan formal yang diperoleh disekolah dan ini sangat berpengaruh terhadap perilaku pekerja. Namun disamping pendidikan formal, pendidikan non formal seperti penyuluhan dan pelatihan juga dapat berpengaruh terhadap pekerja dalam pekerjaannya.
3. Pengalaman Kerja
pengalaman kerja merupakan faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan berbagai penelitian dengan meningginya pengalaman dan keterampilan akan disertai dengan penurunan angka kecelakaan akibat kerja. Kewaspadaan terhadap kecelakaan akibat kerja bertambah baik sejalan dengan pertambahan usia dan lamanya kerja di tempat kerja yang bersangkutan ( Suma’mur 1989).
Faktor Lingkungan
1. Lingkungan Fisik
Pencahayaan
Pencahayaan merupakan suatu aspek lingkungan fisik yang penting bagi keselamatan kerja. Beberapa penelitian membuktikan bahwa pencahayaan yang tepat dan sesuai dengan pekerjaan akan dapat menghasilkan produksi yang maksimal dan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan akibat kerja ( ILO, 1989 ).
Kebisingan
Kebisingan ditempat kerja dapat berpengaruh terhadap pekerja karena kebisingan dapat menimbulkan gangguan perasaan, gangguan komunikasi sehingga menyebabkan salah pengertian, tidak mendengar isyarat yang diberikan, hal ini dapat berakibat terjadinya kecelakaan akibat kerja disamping itu kebisingan juga dapat menyebabkan hilangnya pendengaran sementara atau menetap. Nilai ambang batas kebisingan adlah 85 dBa untuk 8 jam kerja sehari atau 40 jam kerja dalam seminggu (Suma’mur, 1990).
2. Lingkungan Kimia
Faktor lingkungan kimia merupakan salah satu faktor lingkungan yang memungkinkan penyebab kecelakaan kerja. Faktor tersebut dapat berupa bahan baku suatu produks, hasil suatu produksi dari suatu proses, proses produksi sendiri ataupun limbah dari suatu produksi.
3. Faktor Lingkungan Biologi
Bahaya biologi disebabkan oleh jasad renik, gangguan dari serangga maupun binatang lain yang ada di tempat kerja. Berbagai macam penyakit dapat timbul seperti infeksi, allergi, dan sengatan serangga maupun gigitan binatang berbisa berbagai penyakit serta bisa menyebabkan kematian (Syukri Sahap, 1998).
Klasifikasi Akibat Kecelakaan Kerja
Berdasarkan pada standar OSHA tahun 1970, semua luka yang diakibatkan oleh kecelakaan dapat dibagi menjadi:
1. Perawatan Ringan ( First Aid )
Perawatan ringan merupakan suatu tindakan/ perawatan terhadap luka kecil berikut observasinya, yang tidak memerlukan perawatan medis (medical treatment) walaupun pertolongan pertama itu dilakukan oleh dokter atau paramedis. Perawatan ringan ini juga merupakan perawatan dengan kondisi luka ringan, bukan tindakan perawatan darurat dengan luka yang serius dan hanya satu kali perawatan dengan observasi berikutnya.
2. Perawatan Medis ( Medical Treatment )
Perawatan Medis merupakan perawatan dengan tindakan untuk perawatan luka yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional seperti dokter ataupun paramedis. Yang dapat dikategorikan perawatan medis bila hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis yang pofesional: terganggunya fungsi tubuh seperti jantung, hati, penurunan fungsi ginjal dan sebagainya; berakibat rusaknya struktur fisik dan berakibat komplikasi luka yang memerlukan perawatan medis lanjutan.
3. Hari Kerja yang Hilang (Lost Work Days)
Hari kerja yang hilang ialah setiap hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan seluruh tugas rutinnya karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yan dideritanya. Hari kerja hilang ini dapat dibagi menjadi dua macam :
Jumlah hari tidak bekerja (days away from work) yaitu semua hari kerja dimana sesorang pekerja tidak dapat mengerjakan setiap fungsi pekerjaannya karena kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya.
jumlah hari kerja dengan aktivitas terbatas (days of restricted activities), yaitu semua kerja dimana seorang pekerja karena mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat pekerjaan yang dideritanya, dialihkan sementara ke pekerjaan lain atau pekerja tetap bekerja pada tempatnya tetapi tidak dapat mengerjakan secara normal seluruh tugasnya. Untuk kedua kasus diatas, terdapat pengecualian pada hari saat kecelakaan atau saat terjadinya sakit, hari libur, cuti, dan hari istirahat.
4. Kematian (Fatality)
Dalam hal ini, kematian yang terjadi tanpa memandang waktu yang sudah berlalu antara saat terjadinya kecelakaan kerja aaupun sakit yang disebabkan oleh pekerjaan yang dideritanya, dan saat si korban meninggal.
Pencegahan Kecelakaan Akibat Kerja
Berdasarkan konsepsi sebab kecelakaan tersebut diatas, maka ditinjau dari sudut keselamatan kerja unsur-unsur penyebab kecelakaan kerja mencakup 5 M yaitu : 
a. Manusia. 
b. Manajemen ( unsur pengatur ). 
c. Material ( bahan-bahan ). 
d. Mesin ( peralatan ). 
e. Medan ( tempat kerja / lingkungan kerja ). 




Kegiatan – Kegiatan atau Upaya Keselamatan Kerja
Untuk meningkatkan keselamatan kerja di perusahaan atau di tempat – tempat kerja, maka ILO, (1989) menyusun suatu ketentuan, yaitu sebagai berikut :
Peraturan-peraturan, yaitu peraturan perundangan yang bertalian dengan syarat-syarat kerja umum, perencanaan –perencanaan, kontruksi, perawatan, pengujian dan pemakaian industri, kewajiban pengusaha dan pekerja, latihan, pengawasan kesehatan kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan dan pengujian kesehatan.
Standarisasi, yaitu penetapan standar-standar.
Pengawasan, yaitu pengawasan tentang dipatuhinya ketentuan-ketentuan yang diwajibkan.
Penelitian bersifat teknis, yang meliputi sifat dan ciri-ciri dari bahan-bahan yang berbahaya, penyelidikan tentang pagar pengaman, pengujian alat pelindung diri.
Riset medis, meliputi tentang efek-efek fisiologis dan patologis faktor-faktor lingkungan dan teknologis, keadaan-keadaan fisik yang mengakibatkan kecelakaan.
Penelitian secara statistik, untuk menetapkan jenis-jenis kecelakaan yang terjadi, banyaknya mengenai siapa saja, dalam pekerjaan apa, dan apa sebab-sebabnya.
Pendidikan, menyangkut pendidikan keselamatan dan kurikulum teknik, sekolah-sekolah perniagaan atau kursus-kursus pertukangan.
Latihan-latihan yaitu latihan praktek bagi tenaga kerja, khususnya tenaga yang baru, dalam keselamatan kerja.
Penggairahan yaitu penggunaan aneka cara penyuluhan atau pendekatan lain untuk menimbulkan sikap untuk selamat.
Asuransi, yaitu intensif finansial untuk meningkatkan pencegahan kecelakaan, misalnya dalam bentuk pengurangan premi yang dibayar oleh perusahaan, jika tindakan-tindakan keselamatan sangat baik.
Usaha kesehatan pada tingkat perusahaan, yang merupakan ukuran utama efektif tidaknya penerapan keselamatan kerja
2.5        Penyakit Akibat Kerja
Adapun beberapa penyakit akibat kerja, antara lain:
a. Penyakit Saluran Pernafasan
PAK pada saluran pernafasan dapat bersifat akut maupun kronis. Akut misalnya asma akibat kerja. Sering didiagnosis sebagai tracheobronchitis akut atau karena virus. Kronis, missal: asbestosis. Seperti gejala Chronic Obstructive Pulmonary Disease (COPD). Edema paru akut. Dapat disebabkan oleh bahan kimia seperti nitrogen oksida.
b. Penyakit Kulit
Pada umumnya tidak spesifik, menyusahkan, tidak mengancam kehidupan, kadang sembuh sendiri. Dermatitis kontak yang dilaporkan, 90% merupakan penyakit kulit yang berhubungan dengan pekerjaan. Penting riwayat pekerjaan dalam mengidentifikasi iritan yang merupakan penyebab, membuat peka atau karena faktor lain.
c. Kerusakan Pendengaran
Banyak kasus gangguan pendengaran menunjukan akibat pajanan kebisingan yang lama, ada beberapa kasus bukan karena pekerjaan. Riwayat pekerjaan secara detail sebaiknya didapatkan dari setiap orang dengan gangguan pendengaran. Dibuat rekomendasi tentang pencegahan terjadinya hilangnya pendengaran.
d. Gejala pada Punggung dan Sendi
Tidak ada tes atau prosedur yang dapat membedakan penyakit pada punggung yang berhubungan dengan pekerjaan daripada yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Penentuan kemungkinan bergantung pada riwayat pekerjaan. Artritis dan tenosynovitis disebabkan oleh gerakan berulang yang tidak wajar.
e. Kanker
Adanya presentase yang signifikan menunjukan kasus Kanker yang disebabkan oleh pajanan di tempat kerja. Bukti bahwa bahan di tempat kerja, karsinogen sering kali didapat dari laporan klinis individu dari pada studi epidemiologi. Pada Kanker pajanan untuk terjadinya karsinogen mulai > 20 tahun sebelum diagnosis.
f. Coronary Artery Disease
Oleh karena stres atau Carbon Monoksida dan bahan kimia lain di tempat kerja.
g. Penyakit Liver
Sering di diagnosis sebagai penyakit liver oleh karena hepatitis virus atau sirosis karena alkohol. Penting riwayat tentang pekerjaan, serta bahan toksik yang ada.
h. Masalah Neuropsikiatrik
Masalah neuropsikiatrik yang berhubungan dengan tempat kerja sering diabaikan. Neuro pati perifer, sering dikaitkan dengan diabet, pemakaian alkohol atau tidak diketahui penyebabnya, depresi SSP oleh karena penyalahgunaan zat-zat atau masalah psikiatri. Kelakuan yang tidak baik mungkin merupakan gejala awal dari stres yang berhubungan dengan pekerjaan. Lebih dari 100 bahan kimia (a.I solven) dapat menyebabkan depresi SSP. Beberapa neurotoksin (termasuk arsen, timah, merkuri, methyl, butyl ketone) dapat menyebabkan neuropati perifer. Carbon disulfide dapat menyebabkan gejala seperti psikosis.
i. Penyakit yang Tidak Diketahui Sebabnya
Alergi dan gangguan kecemasan mungkin berhubungan dengan bahan kimia atau lingkungan. Sick building syndrome. Multiple Chemical Sensitivities (MCS), mis: parfum, derivate petroleum, rokok.

 Pencegahan
Pengurus perusahaan harus selalu mewaspadai adanya ancaman akibat kerja terhadap pekerjaannya.
Kewaspadaan tersebut bisa berupa :
1.     Melakukan pencegahan terhadap timbulnya penyakit
2.     Melakukan deteksi dini terhadap ganguan kesehatan
3.     Melindungi tenaga kerja dengan mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja seperti yang di atur oleh UU RI No.3 Tahun 1992.

Mengetahui keadaan pekerjaan dan kondisinya dapat menjadi salah satu pencegahan terhadap PAK. Beberapa tips dalam mencegah PAK, diantaranya:
1.     Pakailah APD secara benar dan teratur
2.     Kenali risiko pekerjaan dan cegah supaya tidak terjadi lebih lanjut.
3.     Segera akses tempat kesehatan terdekat apabila terjadi luka yang berkelanjutan.

Selain itu terdapat juga beberapa pencegahan lain yang dapat ditempuh agar bekerja bukan menjadi lahan untuk menuai penyakit. Hal tersebut berdasarkan Buku Pengantar Penyakit Akibat Kerja, diantaranya:
1.        Pencegahan Primer – Health Promotion
1.     Perilaku Kesehatan
2.     Faktor bahaya di tempat kerja
3.     Perilaku kerja yang baik
4.     Olahraga
5.     Gizi seimbang
2.        Pencegahan Sekunder – Specifict Protection
1.     Pengendalian melalui perundang-undangan
2.     Pengendalian administrative/organisasi: rotasi/pembatasan jam kerja
3.     Pengendalian teknis: subtitusi, isolasi, ventilasi, alat pelindung diri (APD)
4.     Pengendalian jalur kesehatan: imunisasi
3.        Pencegahan Tersier
1.     Pemeriksaan kesehatan pra-kerja
2.     Pemeriksaan kesehatan berkala
3.     Surveilans
4.     Pemeriksaan lingkungan secara berkala
5.     Pengobatan segera bila ditemukan gangguan pada pekerja
6.     Pengendalian segera di tempat kerja

Kondisi fisik sehat dan kuat sangat dibutuhkan dalam bekerja, namun dengan bekerja benar teratur bukan berarti dapat mencegah kesehatan kita terganggu. Kepedulian dan kesadaran akan jenis pekerjaan juga kondisi pekerjaan dapat menghalau sumber penyakit menyerang. Dengan didukung perusahaan yang sadar kesehatan, maka kantor pun akan benar-benar menjadi lahan menuai hasil bukanlah penyakit.

 Perawatan dan pengobatan
Dalam melakukan penanganan terhadap penyakit akibat kerja, dapat dilakukan duamacam terapi, yaitu:
1.     Terapi medikamentosa Yaitu terapi dengan obat obatan :
1.     Terhadap kausal (bila mungkin)
2.     Pada umumnya penyakit kerja ini bersifat irreversibel, sehingga terapi sering kali hanya secara simptomatis saja. Misalnya pada penyakit silikosis (irreversibel), terapi hanya mengatasi sesak nafas, nyeri dada
2.     Terapi okupasia
1.     Pindah ke bagian yang tidak terpapar
2.     Lakukan cara kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik








 BAB 3

                               PENUTUP
                          
3.1 Kesimpulan kecelakaan akibat kerja

Pada hakikatnya kecelakan merupakan proses interaksi dari faktor-faktor penyebab yang menimbulkan peluang terjadinya hal tersebut. Kecelakaan bukan merupakan sebuah kejadian tunggal yang spontanitas terjadi, tetapi ia telah didahului oleh insiden-insiden kecil sehingga pada tahap akhirnya akan menyebabkan accident atau kecelakaan tersebut (FTA).
 Kecelakaan bukan kejadian yang tidak dapat dicegah atau dihindari. Kecelakaan dapat dicegah dengan menerapkan prinsip sistem K3 dan pendekatanpencegahan kecelakaan. Pada kasus Agus icing ini, seharusnya kecelakaan dapat dihindarkan dengan melakukan tindakan preventif seperti berhati-hati dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai ketentuan. Jika saja hal tersebut dilakukan oleh korban maka kecelakaan dapat dihindari.

 Saran kecelakaan akibat kerja

Pada kesempatan ini penulis hanya berpesan bahwa pada prinsipnya kecelakaan dapat kita cegah. Angka kecelakaan yang semakin memuncak dapat kita landai  dengan melakukan tindakan preventif dan berpedoman pada prinsip kehati-hatian. Mematuhi segala peraturan undanng-undang dan kebijakan sistem K3 bukan merupakan hal yang berat jika menyangkut dengan nyawa. Tumbuhkan kesadaran dalam diri kita akan pentingnya K3. Maka kecelakaan dapat kita hindari dan angka mortalitas dapat dieliminir seminimal mungkin. MARI CIPTAKAN MASYARAKAT INDONESIA, SADAR K3 !!!




3.2 Kesimpulan penyakit akibat kerja
Setiap pekerjaan di dunia ini hampir pasti tak ada yang tak berisiko. Ibarat pepatah bermain air basah, bermain api hangus. Kecelakaan dan sakit akibat kerja sudah menjadi risiko setiap orang yang melakukan pekerjaan, baik itu petani, nelayan, buruh pabrik, pekerja tambang, maupun pegawai kantoran sekalipun.
Sepanjang tahun 2009, pemerintah mencatat telah terjadi sebanyak 54.398 kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Meski menunjukkan tren menurun, namun angka tersebut masih tergolong tinggi. Kecelakaan kerja di sebuah pabrik gula di Jawa Tengah menyebabkan empat pekerjanya tewas dan di Tuban Jawa Timur seorang meninggal dan dua orang lainnya terluka akibat tersiram serbuk panas saat bekerja di salah satu pabrik semen adalah beberapa contoh kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerugian bahkan sampai menghilangkan nyawa.
Oleh karena itu perlu adanya penerapan sebuah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja berbasis paradigma sehat.

*Saran penyakit kerja
  1. Bagi Mahasiswa
          Diharapkan untuk memahami tentang penyakit akibat kerja dan penatalaksanaan pada pasien akibat kecelakaa kerja agar nantinya dapat memberikan penatalaksanaan yang tepat.
  2. Bagi Institusi
Diharapkan untuk memberikan penanganan dan pengetahuan tentang penyakit akibat kecelakaan kerja. Serta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien.
 3. Bagi Masyarakat
Diharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang penyakit akibat kecelakaan kerja agar lebih waspada.
DAFTAR PUSTAKA

Djojodibroto, R. Darmanto.1999. Kesehatan Kerja Di Perusahaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Praya, abi.  2008. Penyakit Akibat Kerja. http://safety4abipraya.wordpress.com. Diakses pada tanggal 16 Oktober jam 19.14 WIB
Suyono, Joko.1993. Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja. Jakarta: EGC
<no name> 2008. Penyakit Akibat Kerja. http://www.freewebs.com. Diakses pada tanggal 16 Oktober jam 19.34 WIB
<no name> 2009. Mengenal Penyakit Akibat Kerja. http://hanscoy.com. Diakses pada tanggal 16 Oktober jam 18.34 WIB
<no name> 2010. Penyakit Akibat Kerja. http://www.tempointeraktif.com. Diakses pada tanggal 16 Oktober jam 18.44 WIB
Direktorat Bina Kesehatan Kerja Depkes RI. 2007.
https://rickyandhika.wordpress.com/2011/02/18/kecelakaan-akibat-kerja/






















MAKALAH ”KECELAKAAN & PENYAKIT AKIBAT KERJA” MAKALAH ”KECELAKAAN & PENYAKIT AKIBAT KERJA” Reviewed by Arfa on April 10, 2018 Rating: 5

1 komentar:

  1. menurut saya makalahnya di masukan gambar sebagi penunjang keterangan materinya.

    BalasHapus

TERMINOLOGI EVALUASI, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, ASESMEN DAN PENGUKURAN DALAM KONTEKS PEMBELAJARAN

berikut ini adalah contoh makalah evaluasi pendidikan yang membahas tentang, TERMINOLOGI EVALUASI, PENELITIAN, PENGEMBANGAN, ASESMEN DAN PEN...

Diberdayakan oleh Blogger.